SEKILAS PTPN VII
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII merupakan konsolidasi dari PT Perkebunan X (Persero) di Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, PT Perkebunan XXXI (Persero) Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan, Proyek Pengembangan PT Perkebunan XI (Persero) di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, dan Proyek Pengembangan PT Perkebunan XXIII (Persero) di Provinsi Bengkulu.
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) (”Perusahaan”) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1996, seperti yang dinyatakan dalam akta pendirian yang dibuat di hadapan Notaris Harun Kamil, S.H., No. 40 tanggal 11 Maret 1996 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2- 8335.HT.01.01.TH.96 tanggal 8 Agustus 1996 dan telah diumumkan dalam tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 80 tanggal 4 Oktober 1996.
Pada tahun 2014 berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III maka PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) yang semula merupakan BUMN Perkebunan berdasarkan PP No. 12 Tahun 1996 tanggal 11 Maret 1996 telah beralih menjadi PT Perkebunan Nusantara VII yang tunduk sepenuhnya pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, seperti yang dinyatakan dalam Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M.Kn, No:35 tanggal 23 Oktober 2014 mengenai Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII dan telah disahkan dan diserahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.AHU-10035.40.20.2014 Tahun 2014 tanggal 24 Oktober 2014.
PROFIL PTPN VII
Cikal bakal PTPN VII sudah ada sejak zaman Belanda. Dalam perjalanannya, perusahaan mengalami beragam perubahan. Mulai dari berpindah kepemilikan, pergantian nama, perombakan struktur, perubahan komoditas dan lain-lain. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan perusahaan perkebunan yang unggul dengan produktivitas tinggi sesuai tuntutan zaman.
Perusahaan memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Saat ini Perusahaan menguasai tanah seluas 132.765 hektar, termasuk yang meliputi kelapa sawit, karet, teh, dan tebu dan menghasilkan produk minyak kelapa sawit, inti sawit, karet, gula, dan teh.
PTPN VII menerapkan sistem budidaya berkelanjutan (sustainable agriculture) melalui penerapan zero burning (tidak membakar) dalam pengelolaan tebu dan penerapan best practises management dalam penggalian potensi produksi karet, kelapa sawit, dan teh. Tahun 2016, PTPN VII mengelola perkebunan karet kebun inti seluas 33.673 ha, dengan komposisi 69,4% atau 23.371 ha merupakan Tanaman Menghasilkan (TM), dan 30,6% atau 10.302 ha merupakan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).
Dasar Hukum Pendirian
1. Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.
2. Peraturan Pemerintah (PP) No.72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.
Kepemilikan
1. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebanyak 90% atau 1.103.601 saham atau sebesar Rp1.103.601.000.000,00 yang terdiri dari 1 (satu) saham Seri A sebesar Rp1.000.000,00 dan 1.103.600 saham Seri B sebesar Rp1.103.600.000.000,00
2. Negara Republik Indonesia sebanyak 10% atau 122.622 saham Seri B atau sebesar Rp122.622.000.000,00
Pencatatan di Bursa Saham
N/A
Kode Saham
N/A
Modal Dasar
Rp4.900.000.000.000 (empat triliun sembilan ratus miliar Rupiah) terbagi atas 4.900.000 saham dengan nominal Rp1.000.000,00 per saham.
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp1.226.223.000.000 (satu triliun dua ratus dua puluh enam miliar dua ratus dua puluh tiga juta Rupiah)
Jaringan Usaha
1 Kantor Penghubung
5 Distrik
11 Unit Kebun Karet Sendiri
9 Unit Kebun Kelapa Sawit Sendiri
1 Unit Kebun Teh Sendiri
2 Unit Kebun Tebu Sendiri
7 Pabrik Kelapa Sawit
2 Pabrik Pengolahan Inti Sawit
13 Pabrik Pengolahan Karet
1 Pabrik Teh
2 Pabrik Gula
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id